Radar Istana - Simalungun. Terkait adanya isu miring yang saat ini beredar luas dikalangan internal dan eksternal perusahaan di bawah kend...
Radar Istana - Simalungun.
Terkait adanya isu miring yang saat ini beredar luas dikalangan internal dan eksternal perusahaan di bawah kendali Holding Perkebunan dan Kementerian BUMN Republik Indonesia, tentang dugaan penjualan aset perusahaan, jajaran unit PKS Bah Jambi menaruh perhatian serius.
Tudingan adanya oknum karyawan melakukan penjualan aset berupa Palm Oil Mills Effluent (POME ; red) dilindungi Managemen PTPN IV Unit PKS Bah Jambi di Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, adalah informasi dan isu miring yang sengaja di besar - besarkan. Selasa (30/08/2021).
" Managemen PKS Bah Jambi telah melakukan berbagai hal dalam menyikapi berbagai persoalan yang dianggap telah merugikan keuangan perusahaan, " sebut Rudi H Simatupang via pesan selularnya.
Lebih lanjut Manager Unit PKS Bah Jambi mengatakan, dalam pengelolaan sistem keamanan aset perusahaan saat ini pihaknya memprioritaskan dan fokus pada hal - hal yang sangat penting yang dikelola Managemen PTPN IV Unit PKS Bah Jambi.
" Demi keberlangsungan perusahan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan pencurian aset, " papar Rudi H Simatupang.
Rudi H Simatupang mengatakan, agar kasus yang sama tidak terulang lagi, saat ini pihaknya telah melakukan antisipasi perihal terjadinya kasus pencurian. Berbagai upaya dilakukan Managemen PKS Bah Jambi dengan peningkatan sistem pengamanan dengan dibantu pihak Provider.
Dalam hal mengamankan aset kata Rudi H Simatupang, pihaknya telah berkomitmen secara menyeluruh pada lingkup PKS Bah Jambi karena aset perusahaan sama pentingnya seperti upaya penggalian untuk capaian produksi.
Terkait kasus pencurian POME yang terjadi, Rudi H Simatupang menegaskan, pihak Managemen Unit PKS Bah Jambi telah menempuh jalur hukum dan dengan mengambil tindakan tegas serta melaporkan langsung terduga pelaku pencurian secara resmi kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun.
"Prosesnya hukum sudah berjalan dan berawal dari laporan, sampai saya pribadi diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Simalungun. Terkait hal ini, tudingan miring yang ditujukan terhadap managemen PKS Bah Jambi itu keliru besar, " tegas Rudi.
Rudi H Simatupang menambahkan, sistem pengamanan yang saat ini diterapkan sangat ekstra maksimal, sesuai dengan SOP dan norma kerja yang berlaku. Maka, adanya rumor miring tentang managemen perusahaan disebutkan tidak tepat.
" Tentang adanya isu dan informasi miring, pihak Managemen seolah-olah terkesan telah bekerja sama dan melindungi oknum yang merugikan perusahaan sangat tidak tepat, itu adalah Hoax, " pungkas Manager Unit PKS Rudi H Simatupang.
( Sahriani)
COMMENTS