RADARISTANA.COM | Nagan - Ketua Forum Tuha Peut Kabupaten Nagan Raya Syari M. Nur serta segenap jajarannya mendukung penuh Petunjuk Pelak...
RADARISTANA.COM | Nagan
- Ketua Forum Tuha Peut Kabupaten Nagan Raya Syari M. Nur serta segenap jajarannya mendukung penuh Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perbub Nomor 16 Tahun 2021 oleh DPMGP4 terkait Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) tidak netral akan ditindak tegas.
Juklak dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya sesuai Perbup salah satu muatannya tentang pemberhentian anggota P2K yang mendukung salah satu kandidat balon Keuchik/Jepala Desa.
Dukungan yang dimaksud Ketua Forum Tuha Peut Kabupaten Nagan Raya bahwa bila ada anggota P2K menjadi salah satu pendukung Balon Kades harus diberhentikan dari anggota P2K disetiap Desa yang ikut Pilchiksung pada awal bulan Desember 2021.
"Tugas mereka adalah melaksanakan berbagai tahapan dalam jelang Pilchiksung ditiap-tiap Desa, bukan untuk mendukung salah satu kandidat calon Keuchik/Kepala Desa (Kades), dimana saat ini masih tahapan pemutakiran data Pemilih," kata Syari M. Nur.
Syari M.Nur selaku Ketua Forum Tuha Peut Kabupaten Nagan Raya juga mempertegas kepada para Ketua Forum Tuha Peut Kecamatan agar meningkatkan Pengawasan Pilchiksung serentak di Kabupaten Nagan Raya.
"Jika P2K terlibat mendukung salah satu balon Kades lewat medsos, group WhatsApp, harus ditindak tegas dengan cara diberhentikan dan dilaporkan kepada Camat dan DPMGP4.
P2K merupakan Tim independen yang diamanatkan sebagai pilar Jujur dan Adil (Jurdil), maka dari itu harus benar-benar melaksanakan amanat Regulasi ditingkat Gampong.
'Kami intruksikan secara tegas agar ditindak lanjuti kepada para Ketua Tuha Peut di Desa masing-nasing agar segera melakukan pemberhentian dari anggota P2K," pinta Syari M. Nur.*
Laporan : S Adi Putra
COMMENTS