RADAR ISTANA.COM | Aceh Tamiang - Menjelang peringatan perdamaian Aceh dan juga HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, Komandan K...
RADAR ISTANA.COM | Aceh Tamiang -
Menjelang peringatan perdamaian Aceh dan juga HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang (Atam) Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga dan memelihara perdamaian serta mengibarkan Bendera Merah Putih ditiap rumah.
Selain itu, Dandim 0117/Atam juga himbau seluruh elemen dan srmua kalangan masyarakat agar trrap mrnjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan khususnya di Aceh Tamiang, Selasa (03/08).
Seperti diketahui, setelah berkonflik selama 30 tahun, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akhirnya menandatangani nota kesepahaman yang dikenal dengan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam.
"Dalam peringatan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2021 ini saya mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya Aceh Tamiang bersama-sama menjaga dan memelihara perdamaian Aceh yang sudah berjalan 16 tahun ini," ujar Letko Cpn Yusuf Adi Puruhita.
Diharapkan kepada masyarakat agar berani melaporkan bilamana melihat atau mengetahui adanya upaya atau tindakan provokatif dari kelompok-kelompok yang ingin merusak perdamaian Aceh selama ini
Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita berharap Partisipasi semua pihak di Aceh, sangat penting dalam menjaga perdamaian yang sudah berjalan 16 tahun ini. "Mari semua elemen masyarakat bergandeng tangan membangun Aceh dan Indonesia sebagai salah satu negara terkuat di Asia," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita juga mengimbau kepada masyarakat kabupaten Aceh Tamiang supaya memasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi meraih Kemerdekaan Indonesia.
“Pemasangan Bendera Merah Putih di depan rumah adalah salah satu bukti kecintaan kita terhadap negara dan juga penghormatan kita terhadap jasa-jasa para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang jangan menimbulkan kerumunan. Sebab, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan tetap patuhi protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerinta. Jangan menimbulkan kerumunan kegiatan tersebut menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.*
Laporan : S Adi P
Sumber : Pendim 0117/Atam
COMMENTS