RADAR ISTANA.COM - Nagan Raya - Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun, Dandim 0116 Nagan Raya Letkol ...
RADAR ISTANA.COM - Nagan Raya
- Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun, Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Inf Guruh Tjahyono menghimbau pada masyarakat Kabupaten Nagan Raya untuk mengibarkan bendera merah putih di seluruh pelosok Desa mulai 1-30 Agustus nanti.
"Diharapkan masyarakat mulai hari ini mengibarkan bendera merah putih serta umbul-umbul di halaman rumah masing-masing, perkantoran, instansi-instansi, depan toko sepanjang jalan serta tempat-tempat strategis lainnya yang kiranya layak untuk di kibarkan bendera merah putih" kata Dandim, Senin sore (2/8)
Walaupun beberapa tahun belakangan ini, suasana agak berbeda dengan sebelumnya di karenakan di hadapkan dengan wabah virus Covid 19, akan tetapi masyarakat di harapkan juga untuk bisa dan tetap mengibarkan benderah merah putih di halaman rumah dan perkantoran.
Sehingga HUT RI Ke 76 tahun ini tetap semarak, walaupun harus tetap mentaati protokol kesehatan dan pembatasan gerak aktivitas masyarakat di luar rumah, sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid 19, tegas Guruh
“Kita yang ada saat ini sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak merasakan perjuangan pendahulu kita, kehilangan harta benda, saudara, bahkan kehilangan jiwa juga, perjuangan mereka para pendahulu luar biasa dan patut kita hormati dan kenang sampai kapanpun. Untuk itu melalui momen bulan sejarah rakyat Indonesia marilah kita semarakkan peringatan HUT ke-76 RI ini," pungkas Dandim.*
Laporan : S Adi P
Sumber ; Pendim 0116/Nara
COMMENTS