Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Dalam upaya mengantisipasi kejahatan C3 di wilkumnya, dan Harkamtibmas Polsek Bagan Sinembah melaksan...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Dalam upaya mengantisipasi kejahatan C3 di wilkumnya, dan Harkamtibmas Polsek Bagan Sinembah melaksanakan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana kejahatan. Kamis malam (12/08 ).
Giat ini dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif ditengah - tengah masyarakat.
Dengan sasaran, masyarakat dan tempat- tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.
Tujuan giat adakah terpeliharanya Sitkamtibmas yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Bagan Sinembah.
Giat ini dilaksanakan oleh piket pawas Panit I Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPDA K. SARAGI dan personil lainnya.
Sebagai dasar,Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia.
Surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 566 / VIII/ 2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.
Lokasi giat di cafe- cafe dan warung yang ada di sepanjang Jl. Lintas Wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Kab. Rohil, dengan sasaran Curas, curat dan curanmor ( C3 ),Senjata Tajam,Narkoba, Premanisme, Kartu identitas ( KTP ), Miras, Pungli, Ranmor, Handak,Street crime dan Prostitusi.
Dalam giat ini petugas melakukan Pemeriksaan Terhadap Kelompok anak Remaja yg sedang Kumpul-Kumpul antisipasi Sajam,narkoba,premanisme serta memeriksa identitas dan surat kendaraan mobil angkutan dan sepeda motor kelompok remaja sedang kumpul kumpul untuk mencegah dan menekan angka C3, serta mengantisipasi Perkelahian penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lain nya.
Memberikan Pembinaan dalam bentuk Himbauan kamtibmas agar jgn ada yg tersangkut dengan segala bentuk tindak pidana.
Selain itu dalam patroli KRYD ini, Polsek Bagan Sinembah tetap menghimbau agar pelaku usaha dan pengunjung agar selalu menerapkan prokes dengan menjalankan 5 M. ( taufik).
COMMENTS