Rimba Melintang l Radar Istana. Com. Sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus covid 19, Polsek Rimba Melintang melakukan penyekat...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com.
Sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus covid 19, Polsek Rimba Melintang melakukan penyekatan jalan di posko PPKM.
Pemberlakuan penyekatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas desa Pematang Botam BRIPKA NASRI Polsek Rimba Melintang . Selasa (31/08).
Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) serta Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat L3,L2,L1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan ditingkat Desa atau Kelurahan untuk pengendalian Penularan Covid 19 di Jl.lintas Utama RT.006 RW.003 Kep.Pematang Botam Kec.Rimba Melintang.
Giat yang dilakukan adalah melakukan Lockdown atau Penutupan Jalan dimana terdapat warga yang Positif Covid-19 dengan jumlah ) orang di Kep.Pematang Botam selanjutnya warga yang selesai Isoman 1 (satu) Orang Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar menjaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter.
Mengajak masyarakat agar selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mematuhi protokol kesehatan.
Mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
Mensosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.26 Tentang PPKM L3,L2,L1.
Lokasi posko di jl.Lintas Utama RT 06 RW 03 kep.Pematang Botam Kec.Rimba Melintang Kab. Rohil
Dari giat ini diharapkan masarakat mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan virus Corona Covid 19 dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Rimba Melintang. ( taufik).
COMMENTS