Rimba Melintang l Radar Istana. Com. Melalui INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan d...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com.
Melalui INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben, SH terus mengintruksikan jajaran untuk melaksanakan Ops yustisi dalam menekan laju Covid 19.
Berbagai tempat yang mengundang keramaian pun gencar dilakukan giat himbauan dalam mengajak masyarakat untuk menerapkan disiplin Prokes.
Seperti di JL Lintas Bagan siapi-api Kep. Seremban Jaya Kec Rimba Melintang Kab Rohil - Riau. Kamis (26/08).
Dalam operasi tersebut, personil Polsek Bagan sinembah mengajak dan menghimbau para pengemudi dan masyarakat yang melintas di lokasi operasi yustisi agar selalu menerapkan Prokes, demi menjaga dan mengantisipasi penyebaran Covid 19.
" Kita terus melakukan giat operasi yustisi, hal ini sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 , dan kami juga mengingatkan kepada para pengendara yang melintas dan masyarakat agar selalu menerapkan disiplin Prokes , dengan tetap melakukan 3 M, " Terang Kapolsek melalui kasi humas nya.
Giat ini dilaksanakan oleh personil Polsek Rimba Melintang diantaranya,
Aipda MT. Hadi dan Bripka Robi Tambunan.
Dengan tujuan mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T.
Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis, hal ini sebagai tindakan agar kedepannya tidak ada lagi yang melanggar prokes.
Kegiatan selesai sekira pukul 11.30 wib.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS