Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid 19 dan penerapan disiplin prokes kepada masyarakat, Polsek ...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid 19 dan penerapan disiplin prokes kepada masyarakat, Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin AKP Syafyandra, SH ( Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah) menghimbau para pedagang di pasar tradisional Bagan batu agar mematuhi prokes. Jumat (20/08).
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Polsek Bagan Sinembah melaksanakan giat operasi Yustisi dengan menghimbau para pedagang dan pengunjung di pasar agar tetap menerapkan disiplin prokes.
Giat ini dilaksanakan di Jl. Jenderal Sudirman Bagan Batu kecamatan Bagan SinembahSinembah, tepatnya di depan pajak / Pasar.
Operasi yustisi ini bertujuan mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020,memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker dan melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Giat ini dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 dari Cluster pedagang dan menghimbau agar tetap menerapkan Protokol kesehatan serta menata para pedagang yang berjualan dipinggir jalan antisipasi kemacetan lalin.
Kegiatan himbauan dan penataan pedagang yang berjualan sesuai Protokol kesehatan* selesai pukul 10.00 Wib situasi aman terkendali.
( taufik).
COMMENTS