RADAR ISTANA.COM | Aceh Timur - Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) minta kepada Tim Tipiter Polda Aceh bersama Tipiter Polres Ace...
RADAR ISTANA.COM | Aceh Timur
- Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) minta kepada Tim Tipiter Polda Aceh bersama Tipiter Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Tamiang agar menertibkan secara hukum praktik dugaan pembalakan liar yang merajalela dikawasan Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih Aceh Timur.
"Kayu diduga hasil pembalakan liar (ilegal logging) dari Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih diturunkan ke Kilang Kayu di Kotalintang bawah Kota Kualasimpang Aceh Tamiang untuk diolah lebih lanjut," ujar Nasruddin melalui pers rilisnya kepada media Radar Istana.com, Jum'at (23/7).
Dalam mata rantai diduga pembalakan liar di Desa Rantau Panjang termasuk dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi selama ini disinyalir terstruktur dengan baik diduga diskenario oleh para oknum Toke-toke dari Kualasimpang.
"Kilang-kilang kayu di Kotalintang Bawah tersebut disinyalir bermasalah d3ngan izin operasionalnya, tetapi tetap melakukan operasi pengolahan kayu diduga sebagian besar hasil ilegal ligging," ungkapnya.
Nasruddin berharap pihak hukum terkait agar mebertibkan dan bila perlu menindak tegas perbuatan diduga sangat terstruktur dan terencana yang melanggar hukum tersebut guna menyelamatkan kerugian Negara oleh para oknum diduga tidak bertanggung jawab.*
Lsporan : Adi Selitonga
COMMENTS