Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid 19 dan penerapan disiplin prokes kepada masyarakat, Polsek ...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Dalam upaya menekan laju penyebaran Covid 19 dan penerapan disiplin prokes kepada masyarakat, Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin panwas Ipda M. Pasaribu melaksanakan Ops yustisi.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Polsek Bagan Sinembah melaksanakan giat operasi Yustisi dengan sistem Mobile Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker. Rabu (28/07).
Giat ini dilaksanakan di Suzuya Mall,cafe, Pasar/ Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan sepanjang Jl. Jenderal Sudirman.
Operasi yustisi ini bertujuan mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020,memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker dan melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS