Rimba Melintang l Radar Istana. Com. Melalui operasi yustisi tecking hunter dengan sistem stasioner, Polsek Rimba Melintang mengajak masy...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com.
Melalui operasi yustisi tecking hunter dengan sistem stasioner, Polsek Rimba Melintang mengajak masyarakat agar selalu menerapkan disiplin prokes.
Giat ini juga merupakan Pendisiplinan & penegakan hukum kepada masyarakat di Kec. Rimba Melintang agar selalu melaksanakan protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker yang dilakukan oleh personil Polsek Rimba Melintang.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020. Selasa (06/07).
Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh BRIPKA BUDI T dan BRIPKA JONI.P.MANIK, yang berlokasi JL Lintas Bagan siapi-api Kel. Rimba Melintang.
Dengan sasaran para pengendara dan masyarakat yang melintas di lokasi operasi.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben, SH melalui kasi humasnya mengatakan, giat ini guna mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T.
Serta memberikan sanksi kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan Himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Hari Selasa Tanggal 06 Juli 2021 Pukul 09.30 Wib s/d 10.00 wib. ( Taufik).
COMMENTS