RADAR ISTANA.COM | Banda Aceh - Praktik diduga illegal mining (tambang emas liar) dikawasan Alue Baro Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang ...
RADAR ISTANA.COM | Banda Aceh
- Praktik diduga illegal mining (tambang emas liar) dikawasan Alue Baro Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya terkesan marak dan bebas dilakukan hingga mengundang para oknum disinyalir pelaku dari luar Nagan Raya tergiur karenanya.
Dari hasil investigasi awak media Radar Istana.com dibeberapa lokasi diduga praktik tambang emas liar tersebut, diduga instansi terkait tutup mata mulai dari pihak hukum, Dinas Kehutanan (Dishut) Aceh difuga berkefja dalam areal kawasan, Dinas Pertambangan Aceh.
Bahkan, berhembus cerita dikalangan masyarakat Nagan Raya, diduga salah satu oknum pejabat setingkat Kepala Satuan (Kasat) di Polres setempat miliki 1 (satu) unit Ecxavator terindikasi ditempatkan dilokasi tambang emas illegal dikawasan Beutong Ateuh Banggalang.
Sa'id Ibnu Umar, Aktivis Sosial Kemanusiaan dan Pemerhati menilai, persoalan illegal mining ini terkesan sarat kepentingan terutama para oknum diinstansi hukum Polres Nagan Raya, dixinyalir mulai dari salah seorang pejabat serta personilnya diduga terlibat dalam pengutipan (setoran) pada para penambang liar di Beutong Ateuh Banggalang.
"Praktik tambang emas diduga liar tersebut terkesan dibiarkan oleh oknum disinyalir pejabat hukum berwenang terkait di Kabupaten Nagan Raya, karena diduga sudah terima setoran rutin per unit Beco Rp. 20 juta tiap bulannya," ujar Sa'id Ibnu Umar.
Menurutnya, illegal mining terkesan dibiarkan, diduga adanya aliran setoran dari tambang emas illegal di Beutong Ateuh Banggalang diindikasi kepada salah seorang oknum pejabat di Polda Aceh dari salah seorang oknum pejabat dari Polres Nagan Raya.
"Setiap dilakukan operasi dari Tim Polda Aceh selalu tidak ditemukan Barang Bukti (BB) dilokasi, diduga dibocorkan ke para pelaku illegal mining, saat tim turun semua dihentikan duluan sebeljm tim tiba dilokasi," jelasnya.
Sa'id Ibnu Umar meminta kepada pihak Markas Besar (Mabes) Polri agar mengusut tuntas dugaan pungutan liar (setoran) pada praktik illegal mining (tambang emas liar) khususnya dikawasan Beutong Ateuh Banggalang oleh para oknum disinyalir salah satu pejabat Polres Nagan Raya hingga ke salah satu oknum pejabat Polda Aceh.
Menurut salah seorang warga sekitar Seunagan yang takut namanya disebut mengatakan, ada puluhan Excavator (Beco) eksploitasi emas tanpa izin resmi (illegal) dipedalaman Beutong Ateuh Banggalang, termasuk Beco disinyalir milik salah satu oknum pejabat Polres Nagan Raya.
"Kata orang-orang dilokasi diduga tambang emas liar tersebut, 1 (satu) unit Beco setor Rp. 20 juta melalui orang kepercayaan salah satu oknum pejabat Polres Nagan Raya, sementara Beco milik oknum pejabat Polres tersebut dikelola oleh salah satu oknum tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang," ujar warga seputar Seunagan tersebut.
Seorang warga Beutong Ateuh Banggalang yang ditemui tim investigasi dari aktivis bersama awak media dijalan lintas Nasional kawasan Beutong Ateuh berikan keterangan kepada pihak media Radar Istana.com, diindikasi setoran ke Polres Nagan Rp. 25 juta, untuk Desa Rp. 4 juta, untuk palang Dusun Rp. 1,5 juta.
"Saya tidak tahu siapa yang terima setoran untuk Polres Nagan, yang saya dengar informasinya Rp. 25 juta disetor ke Polres Nagan tiap unit Beco yang kerja tambang emas disini," katanya.
Pihak Polres Nagan Raya belum memberikan keterangannya terkait para oknum diduga salah satu pejabat serta beberapa oknum personil disinyalir terlibat selaku penerima setoran dari tambang emas liar tersebut.
Awak media ini akan memberikan hak klarifikasi serta hak jawab kepada pihak terkait disinyalir terlibat dalam praktik diduga melawan hukum tersebut.*
Laporan : Adi Selitonga
COMMENTS