Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK. SH langsung memimpin giat operasi Yustisi, ...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK. SH langsung memimpin giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker.
Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh personil Polsek Bagan Sinembah ini dilakukan di Pasar tradisional Bagan batu, kecamatan Bagan Sinembah yang didasari INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020,Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19, pada Kamis (29/07).
Operasi yustisi ini di pimpin langsung
oleh Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL INDRA LUKMAN PRABOWO, SH.,SIK dan diikuti dengan Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP SYAF YANDRA, SH, Ps. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU M. SODIKIN, SH, Panit I Binmas Polsek Bagan Sinembah IPTU L. SIRAIT, Panit I Sabhara Polsek Bagan Sinembah IPDA M. PASARIBU, Panit I Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPDA S.A TAMPUBOLON dan Personil Polsek Bagan Sinembah.
Tujuan operasi ini adalah mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020,serta memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, juga melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Sasaran dalam operasi ini adalah pengunjung Pasar dan para pedagang yang ada di pasar tradisional Bagan batu .
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS