Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 dan percepatan penanganan corona di PKS dan perusahaan perke...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 dan percepatan penanganan corona di PKS dan perusahaan perkebunan sawit ,Polsek Bagan Sinembah mengadakan rakor. Selasa (27/07).
Rapat kordinasi ini di gelar di Mako Polsek Bagan Sinembah bersama para pihak perkebunan dan PKS yang ada di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Rakor tersebut dihadiri oleh ,Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL INDRA LUKMAN PRABOWO, SH.,SIK, Panit I Intelkam Polsek Bagan Sinembah IPTU S. SOEWANDI, Panit I Binmas Polsek Bagan Sinembah IPTU L. SIRAIT, Perwakilan PKS PT. BSS, Perwakilan PKS PT. SPC,Perwakilan PKS PT. TIAN 70 UTAMA, Perwakilan PKS & Perkebunan PTPN V TANAH PUTIH, Perwakilan PKS & Perkebunan PTPN III SEI MERANTI,Perwakilan PKS PT. GBR, Perwakilan PKS BALAM PT. SIMP, Perwakilan PKS SEI DUA PT. SIMP, Perwakilan PKS KAYANGAN PT. SIMP, Perwakilan PKS PT. KAN, Perwakilan PKS PT. AASP, Perwakilan PKS PT. DWG.
Menurut Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo,SIK,SH melalui kasi humasnya mengatakan tujuan Rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di kawasan Industri Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perkebunan wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah adalah guna dilakukannya penerapan disiplin prokes karena semakin meningkatnya pasien positif Covid-19 di kawasan Industri.
Berkaitan dengan meningkatnya kasus Covid-19 dikawasan Industri maka setiap perusahaan wajib membuat Posko PPKM dan agar peduli terhadap karyawannya yang positif Covid-19.
Rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di kawasan Industri Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perkebunan wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah selesai sekira pukul 17.00 Wib situasi aman terkendali. ( taufik).
COMMENTS