Radar Istana - Simalungun. Kepala Desa Bandar Jawa, kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun, diduga tidak menjalankan Instruksi Bupati kabu...
Radar Istana - Simalungun.
Kepala Desa Bandar Jawa, kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun, diduga tidak menjalankan Instruksi Bupati kabupaten Simalungun, Nomor : 065/13440/202, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( covid-19 ) di Kabupaten Simalungun.
Pantauan Radar Istana di lokasi Wisata Pemandian Alam Kampung Gunung yang dikunjungi hampir seribuan orang, tampak panitia yang memberikan tiket masuk lokasi Wisata tidak melakukan pengecekan suhu badan serta tidak menyarankan pemakaian masker bagi setiap pengunjung wisata.
Pengunjung wisata dari berbagai daerah yang terdiri dari laki - laki dan perempuan dewasa, remaja dan anak - anak tampak berkerumun tidak menggunakan masker, dan terkesan mengabaikan Prokes yang sudah di anjurkan oleh Pemerintah pusat maupun Daerah.
Panitia wisata pemandian Alam kampung Gunung terkesan tidak mentaati serta mengabaikan Prokes dan PPKM yang sudah dibuat Pemerintah. Diantaranya kita diharuskan untuk melakukan Program 3 M.
* Memakai masker
* Mencuci tangan dan
* Menghindari kerumunan.
Terkait hal tersebut, Minggu (25 /07/2021) sekira pukul 15:30 Wib, Radar Istana mencoba menemui panitia wisata pemandian alam kampung Gunung di lokasi, tapi panitia penjual tiket enggan memberikan tanggapan.
Sementara Kades Bandar Jawa Iwan, saat di konfirmasi terkait tidak dilaksanakannya Prokes dilokasi wisata pemandian Alam Kampung Gunung, via layanan WhatsApp di nomor 0813 6159 3xxx , hingga rilis berita disampaikan kemeja Redaksi belum bersedia memberikan tanggapan.
(Sahriani)
COMMENTS