RADAR ISTANA.COM | Banda Aceh - Indra Mega (55) warga Desa Matabg Pineung Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur nekad kirim surat lap...
RADAR ISTANA.COM | Banda Aceh
- Indra Mega (55) warga Desa Matabg Pineung Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur nekad kirim surat laporan tentang sengketa Badan Publik Pemerintahan Aceh Timur (BPPAT) ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh.
Laporan dilakukan Indra Mega diketahui mewakili masyarakat Desa Matang Pineung dengan tujuan meminta kepada pihak Ombudsman agar menyelesaikan sengketa Badan Publik dengan Pemerintah Aceh Timur.
Diketahui, Indra Mega merupakan warga Matang Pineung sangat berperan aktif dalam mengawasi Dana Desa (DD), warga Desa Matang Pineung yang memberanikan diri mengirimkan secarik kertas berisi surat sederhana kepada Ombusman RI Perwakilan Aceh atas keinginannya dengan harapan agar permasalahan yang dihadapi masyarakat Matang Pineung cepat selesai.
"Surat itupun mudah-mudahan direspon dengan baik oleh Ombusman RI Perwakilan Aceh yang sempat viral dimedia sosial beberapa waktu lalu," kata Saifil Anwar dari DPC Ormas LAKI Aceh Timur.
Menurut Saiful, permintaan Indra Mega pun tergolong aneh, ia begitu perhatian sama Desanya, Indra meminta bantuan kepada Ombusman Aceh, karena ia sangat percaya badan Negara tersebut bisa mengatasi permasalahan sengketa informasi dengan Pemerintahan Aceh Timur.
Hal tersebut sambjng Saiful justru mencuri perhatian LSM dan Ormas yang ada di Aceh Timur, rupannya Indra Mega ingin menolong warga Kampungnya yang selama ini dalam pengelolaan dan realisasi anggaran DD sangat tertutup, sulit mencari dan mendapagkan krterbukaan informasi publik dalam pertanggung jawaban anggaran Desanya.
"Ia meminta dalam pembelajaan barang dan jasa agar terbuka untuk umum, barang-barang tersebut bukan untuk kepentingan pribadinnya, namun hendaknya Desa melaksanakan pembangunan bersama-sama dengan masyarakat menuju Desa mandiri," jelas Saiful Anwar.
"Ada beberapa kalangan masyarakat Desa Matang Pineung sangat berharap dan percaya penuh kepada pihak Ombusman Aceh mau menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Matang Pineung," sebut Indra Mega.
Bahkan kata Indra Mega, "Saya juga tidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan pihak Ombusman RI Perwakilan Aceh sebelumnya," ungkap Indra waktu lalu.
Niat Indra Mega hanya ingin membantu warga di Kampung, mereka saat ini sedang mengslami krisis kepercayaan kepada Prmerintab Desa (Pemdes) dan kesulitan mencari transparansi informasi publik dalam pengelolaan DD.
"Semua sangat tertutup, bahkan mereka sering pergi ke DPMG Kabupaten Aceh Timur menempuh jarak agak lumayan jauh dari Desa Matang Pineung hanya untuk mencari LPJ Desa," pungkas Indra Mega.
Namun, tambahnya masih banyak terkendala terkait pengelolaan Dana Desa yang tidak terbuka dan trasparan digunakan untuk hal pembangunan Desa tersebut, akhirnya Indra Mega mencoba mengirimkan pesan laporan ke Ombusman RI Perwakilan Aceh.*
Laporan : S Adi P
COMMENTS