Rimba Melintang l Radar Istana. Com. Melalui Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat Mikro Polsek Rimba Melintang himbau masyarakat ...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com.
Melalui Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat Mikro Polsek Rimba Melintang himbau masyarakat patuhi prokes dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020. Rabu (07/7).
Giat disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilaksanakan di Posko PPKM Mikro Kep. P. Sikek Kec. Rimba Melintang. Senin (19/07).
Dengan sasaran masyarakat di wilayah binaan Bhabinkamtibmas kepenghuluan P. Sikek, kecamatan Rimba Melintang.
Giat yang dilaksanakan berupa Cek Suhu Membagikan masker,sangsi tehadap pelanggar Protokol kesehatan yang melewati Posko PPKM Mikro Kep. P. Sikek.
Memberikan himbauan supaya jaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter, menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker, mengajak masyarakat agar sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,serta menghimbau untuk mematuhi Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah.
Mensosialisasikan Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020, Perda No. 04 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. ( taufik).
COMMENTS