Tangsel ,radar istana Sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rupanya tidak henti menjadi pusat perhatian publik. Seperti yang diketahu...
Tangsel ,radar istana
Sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rupanya tidak henti menjadi pusat perhatian publik.
Seperti yang diketahui, saat ini Anies Baswedan tengah gencar menangani kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang masih terus meningkat secara signifikan
Bahkan, Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah perkantoran yang ada di Jakarta, diantaranya adalah perusahaan PT Equity Life Indonesia dan PT Ray White Indonesia pada Selasa, 6 Juli 2021 silam.
Namun, di saat tengah berfokus menangani pandemi Covid-19, isu mengenai dirinya yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Jakarta Timur, tahun 2019 silam kembali muncul.
Pasalnya, kini dikabarkan bahwa Anies Baswedan telah mendapatkan surat panggilan dari pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan korupsi lahan rumah Down Payment (DP) nol Rupiah tersebut.
Informasi pemanggilan Anies Baswedan oleh tim penyidik KPK tersebut beredar usai Kanal Youtube GERBANG POLITIK mempublikasikan berupa unggahan video pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Video yang menyeret nama Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu diberi judul dengan huruf kapital 'BERITA TERBARU ~ ANIES BASWEDAN DIKLAIM GELAPKAN DANA PAJAK TANAH DKI ~ KPK PUTUSKAN HAL INI...'
Berdasarkan hasil penelusuran SeputarTangsel.Com, informasi yang mengklaim adanya surat pemanggilan oleh tim KPK terhadap Anies Baswedan sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan korupsi lahan rumah Down Payment (DP) nol Rupiah adalah salah.
Hal ini dikarenakan, pada faktanya video tersebut tidak ditemukan adanya pernyataan resmi maupun valid mengenai kabar tersebut.
Selain itu, isi video tersebut hanya membahas terkait pernyataan KPK yang berencana akan memanggil Anies Baswedan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi lahan rumah DP Nol Rupiah apabila adanya kebutuhan penyidikan pada 28 Mei 2021 silam.
Bahkan, setelah ditelusuri lebih lanjut, dari sumber-sumber resmi KPK juga tidak ditemukan adanya informasi yang menyatakan informasi tersebut benar.
Sementara, perlu diketahui, kanal Youtube Gerbang Politik yang mempublikasikan video tersebut bukanlah lembaga pemberitaan resmi dan terdaftar sehingga tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas konten yang dimuatnya.
Hingga berita ini diturunkan, video yang memiliki durasi waktu 10 menit 06 detik tersebut telah ditonton hingga 4.421 kali, mendapatkan tombol menyukai sebanyak 88 dan tombol tidak menyukai sebanyak 10, dan kolom komentar sebanyak 53. ***
Red
COMMENTS