Pandeglang - radaristana.com Beredar kabar AKP M Samsuri Kapolsek Kecamatan Patia memberikan ruang dan waktu kepada Dua Subplayer untuk me...
Pandeglang - radaristana.com
Beredar kabar AKP M Samsuri Kapolsek Kecamatan Patia memberikan ruang dan waktu kepada Dua Subplayer untuk melakukan kesepakatan kerja sama dalam hal poko kebutuhan program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) kepada para Agen eWarong di Desa Turus Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Senin:19/07/2021
Subplayer yang dimaksud adalah Koperasi Beutikamal ( KB ) yang diwakili oleh Tatang selaku direktur utama ( KB ) dirinya juga PNS beserta Arifin dan PT Adi Karya yang diwakili Fauzi,
"Dalam hal ini mari kita mencari solusi yang terbaik, Berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada salah satu pihak pun yang dirugikan." Tutur Samsuri.
Hasil kesepakatan di atas materai, masing-masing Subplayer, Siap saling melengkapi jenis bahan pokok program BPNT kepada salah satu Agen.
Ditempat yang sama, Ahmadi Sasmita dari Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan pendamping kinerja pemerintah (JPKP) Provinsi Banten mengatakan. "Kalau boleh Kami berbicara, Terus terang Kami dari Sosial Kontrol sebetulnya sangat jenuh mendengar, Melihat dan membaca persoalan BPNT ini selalu di sebabkan oleh para Subplayer yang selalu menghadirkan kekisruhan,
"Untuk tidak memperpanjang masa perseteruan antar Subplayer yang kerap terjadi, Bukan saja di Kecamatan Patia, Tapi juga di Kecamatan lain, Kami berpendapat, Sebaiknya dari bentuk Pangan di ganti saja dengan bentuk Uang Tunai." Harap Ahmadi.
Rohmat
COMMENTS