Polman Radar Istana.Com -Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Polewali Mandar,Provinsi Sulawesi Barat,Personiil Polres P...
Polman Radar Istana.Com
-Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Polewali Mandar,Provinsi Sulawesi Barat,Personiil Polres Polewali Mandar, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar, Lakukan Kegiatan Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan,tepatnya di depan Jembatan timbang,Jalan poros Polman Pinrang,17/7/2021 ,Jam 08.30 Wita.Kegiatan tersebut di pimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Polman,
Kanit Turjawali menekankan bagi masyarakat yang akan melintas masuk kewilayah polewali mandar,provinsi sulawesi barat,dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan,itu suatu persyaratan perjalanan.
Syarat tersebut, harus mengikuti Prokes,termasuk harus memiliki surat keterangan telah di vaksin, surat keterangan test PCR dan swab antigen. Bila ada warga terdapat tidak memiliki syarat tersebut,maka mereka diminta untuk mutar balik / tidak diijinkan masuk kewilayah kabupaten polman",Ungkap Ipda.Syahrir Tiro.
Selain itu,kata syahrir, kegiatan penyekatan, masyarakat pengguna jalan dihimbau jika ingin masuk kewilayah kabupaten Polman ,wajib memenuhi syarat prokes PPKM ,kami juga mengajak masyarakat untuk membatasi perjalanan dan apabila terpaksa melakukan perjalanan, harus menyiapkan persyaratan Prokes.Kegiatan PPKM ini berlangsung hingga 30 Juli 2021. Pungkasnya .(Rel/Syukur)
COMMENTS