Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Dalam rangka antisipasi tindak pidana kriminal dan kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Bagan Sinemb...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Dalam rangka antisipasi tindak pidana kriminal dan kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin oleh Panit ll Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPDA K. SARAGI dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polres Rokan Hilir . Sabtu (17/07).
Giat ini mengacu pada Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia, Surat perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor : Sprin / 499 / VII/ 2021 tanggal 17 Juli 2021 tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah.
Diperkuat dengan 7 Personil, Polsek Bagan Sinembah menyisir lokasi beberapa Cafe yang ada di Jl. Jend. Sudirman Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah, serta objek vital lainnya, dan tempat- tempat yang dianggap rawan kriminalitas.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SH. SIK melalui Kasi Humasnya menjelaskan tujuan giat patroli rutin ini adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah - tengah masyarakat serta memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan cara pencegahan Virus Corona (Covid-19) khususnya terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Melakukan giat Patroli malam dilokasi yang dianggap rawan sebagai tempat titik berkumpulnya warga masyarakat.
Memberikan himbauan terkait antisipasi dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) dan memakai masker.
Selama dilaksanakan giat KRYD situasi aman, lancar dan kondusif. ( taufik).
COMMENTS