Muntok, Bangka Barat - radar istana. Anggota Kodim 0431/Bangka Barat bersama Instansi Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Edukasi penerapan ...
Muntok, Bangka Barat - radar istana.
Anggota Kodim 0431/Bangka Barat bersama Instansi Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Edukasi penerapan PPKM Level IV Sesuai surat edaran Bupati Bangka Barat melalui imendagri No 25 Tahun 2021 yang dipimpin Langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, SH.,S.I.K.,M.H. Bertempat di Mako Lantas Polres Bangka Barat dilanjutkan kegiatan Patroli bersama Rabu, (28/7/2021)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Waka Polres Bangka Barat Kompol Johan Wahyudi, SH, Kabag OPS Polres Bangka Barat Kompol Evrie, Kapolsek Muntok AKP Albert DH Tampubolon, SH, Kasat Reskrim AKP Roby Purba, Wadan Pos AL Peltu Tampubolon, Kodim 0431/Babar (2 orang personil), Anggota Koramil 431-02/Muntok (1 orang), Anggota Polres Bangka Barat (26 personil), PMI Bangka Barat (2 orang), BNPB (2 orang), PoL PP Ardian (15 orang)
Pada kegiatan Edukasi Penerapan PPKM Level IV di Kabupaten Bangka Barat aparat gabungan melaksanakan sosialisasi terhadap pemilik mini market, warung makan , cafe dan tempat hiburan lainya tentang penerapan PPKM Level IV di Kabupaten Bangka Barat dan pemberlakuan jam malam.
Dengan keluarnya keputusan Mendagri No 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan PPKM di Kabupaten Bangka Barat terhitung tangala 26 Juli - 02 Agustus 2021
Dalam kegiatan pada Rabu malam (28/7) Anggota Kodim 0431/Babar bersama Instansi Bangka Barat diPimpin Langsung Kapolres Bangka Barat melaksanakan Edukasi dan sosialisasi penerapan PPKM Level IV dikabupaten Bangka Barat terhadap Teminal, Pelabuhan Ikan, Seputaran Pasar Muntok, Seputaran Warkop Tugu Soekarno, Toko dan Warung sepanjang jalan Kampung Jawa Muntok jln Jendral Sudirman, Warkop Wak cong, sehingga penerapan PPKM Level IV di Kabupaten Bangka Barat dapat terlaksana.
Komandan Kodim 0431/Babar Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa,S.Sos saat dijumpai Awak Media, mengatakan".
Laksnakan Kegiatan patroli PPKM Level IV ini dengan berkoordinasi kepada Instansi terkait yang melaksanakan Patroli dan jaga kekompakan agar terlaksana himbauan Prokes dengan cara Persuasif, humanis namun tegas," ujar Dandim.
Dandim juga berharap dengan di berlakukan PPKM Level IV ini memberikan pengertian kepada Masyarakat dapat memahami keadaan di masa pandemi Covid-19 dan menerima himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Bangka Barat".Ungkap Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa,S.Sos
Tarmizi Yazid - Bangka Belitung
Sumber : Pendim 0431/Babar.
COMMENTS