Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Polsek Bagan Sinembah dan team melaksanakan giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum ...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Polsek Bagan Sinembah dan team melaksanakan giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, yang dipimpin oleh IPDA M PASARIBU.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020* Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Operasi yustisi ini dilakukan di Jl. Jend Sudirman Kel Bagan Batu Kota Kec Bagan Sinembah,oleh personil Polsek, TNI dan Pol PP. Selasa (15/06).
Dengan tujuan mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020, serta memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
Juga melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Dalam operasi ini, 3 orang pelanggar prokes menerima sanksi dari petugas, dan sanksi yang diberikan berupa himbauan, diantaranya Riski (24),Hendra (26), dan Joni (36). ( taufik).
COMMENTS