Bagan sinembah l Radar Istana. Com Penegakkan hukum dan pendisiplinan dalam penerapan prokes ini sesuai dengan INPRES No. 6 Tahun 2020* te...
Bagan sinembah l Radar Istana. Com
Penegakkan hukum dan pendisiplinan dalam penerapan prokes ini sesuai dengan INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020,serta Perbup No. 52 Tahun 2020* Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Polsek Bagan sinembah bersama team terus gencar melaksanakan operasi yustisi dalam upaya menekan angka penyebaran covid 19. Jumat (25/06).
Giat operasi Yustisi, Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, dipimpin oleh Ipda M.PASARIBU
Tujuan giat adalah melaksanakan serta menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan disiplin prokes, dengan melaksanakan 3 M serta pola hidup sehat.
Selama Operasi yustisi ini sedikitnya enam orang pelanggar prokes diberi sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis.
Ke enam orang tersebut adalah, Barus, Tito, Barhun, Rudi, Sinar dan Boby, mereka terjaring dalam operasi yang digelar di Jl. Jenderal Sudirman Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah. ( Taufik).
COMMENTS