Sinaboi l Radar Istana. Com. Dalam rangka menekan angka penyebaran covid 19 di wilkumnya, Polsek Sinaboi Polres Rohil melaksanakan giat o...
Sinaboi l Radar Istana. Com.
Dalam rangka menekan angka penyebaran covid 19 di wilkumnya, Polsek Sinaboi Polres Rohil melaksanakan giat operasi yustisi di wilkumnya. Senin (21/06).
Operasi tecking hunter ini sebagai langkah dalam mengoptimalkan penerapan disiplin prokes kepada masyarakat.
Mengacu pada INPRES NO 6 TAHUN 2020,PERGUB RIAU NO. 55 TAHUN 2020 dan PERBUP ROKAN HILIR NO. 52 TAHUN 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Penegakan dan Pengendalian Covid - 19 di Kab. Rokan Hilir.
Operasi Yustisi pemburu teking Covid -19 dilaksanakan melalui razia secara stasioner di Jalan lintas Sinaboi-Dumai Kec. Sinaboi Kab. Rokan hilir.
Sebanyak 6 personil Polsek Sinaboi dikerahkan dalam operasi ini dengan sasaran Pengemudi dan pengendara yang melintas.
Lima orang terjaring dalam operasi yustisi ini, dan tindakan yang dilakukan
bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis.
Serta melaksanakan tugas sosial berupa mengutip sampah disekitar, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker disaat beraktivitas.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto menegaskan, giat operasi yustisi ini rutin dilaksanakan,sebagai langkah antisipasi dalam penyebaran covid 19, juga mencegah timbulnya cluster baru corona di wilkum Polres Rohil, khususnya di wilayah binaan Polsek Sinaboi. (Taufik) .
COMMENTS