Bagan sinembah l Radar Istana. Com. Melalui operasi yustisi diharapkan masyarakat disiplin menerapkan Prokes, namun tetap ada saja masyar...
Bagan sinembah l Radar Istana. Com.
Melalui operasi yustisi diharapkan masyarakat disiplin menerapkan Prokes, namun tetap ada saja masyarakat yang melanggar.
Surip, Rudianto, Hendra, Ronald dan Andre terjaring dalam ops yustisi yang digelar Polsek Bagan sinembah di Jalan Lintas Jenderal Sudirman Bagan batu, kecamatan Bagan sinembah. Senin (07/06).
Operasi yang dilakukan Polri, TNI, dan Pol PP ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan Prokes.
Operasi yustisi ini dipimpin PAWAS IPDA M PASARIBU dengan sasaran para pengendara yang melintasi lokasi operasi yustisi dan tidak menggunakan masker.
Berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020
, Perbup No. 52 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Sanksi yang diberikan pada pelanggar Prokes yang terjaring adalah himbauan agar selalu menerapkan Prokes dan memberikan masker.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SIK, SH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, Sik, SH menerangkan, giat operasi yustisi ini dilakukan secara rutin dan bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menerapkan disiplin Prokes. ( Taufik).
COMMENTS