Polman Radar istana -salah seorang warga Lingkungan Mombi,Kelurahan darma,Kecamatan Polewali mengaduh kesejumlah Wartawan,Pasalnya sudah 2...
Polman Radar istana
-salah seorang warga Lingkungan Mombi,Kelurahan darma,Kecamatan Polewali mengaduh kesejumlah Wartawan,Pasalnya sudah 2 Tahun Sertifikatnya melalui Program PTSL(Program Tana Sistimatik Lengkap)tahun 2018,namun hingga Bulan Juni Tahun 2021,Sertifikat tersebut belum juga,terbit,Admnistrasinya senilai Rp.500.000 telah dibayar sejak Tahun 2018 yang lalu.
Warga Lingkungan Mombi,kasim kepada Radar Istana,menjelaskan,dirinya mendaftar kepertanahan Kabupaten Polman melalui Pemerintah Kelurahan Darma,sejak Tahun 2018 untuk penerbitan Sertifikat melalui Program PTSL,namun hingga Tahun 2021 seritfikatnya belum juga terbit.
Sejak Tahun 2020,Lanjut Kasim, telah mondar mandir ke Kantor Pertanahan Polman untuk mempertanyakan sertifikatnya yang tidak terbit terbit,Namun pihak Pertanahan selalu berjanji akan di terbitkan secepatnya',kesal Kasim.
Ditanya terkait dana Rp 500.000 untuk pembayaran Penerbitan Sertifikat siapa yang menerima,Kasim menyebut kepala Lingkungan Mombi bersama pihak pengukur dari Pertanahan,pengukur itu ada yang bernama Enceng".pungkas Kasim.
Kepala lingkungan Mombi saat ditemui di kediamannya,Jumat,11/6,tidak mengetahui terkait sertifikat tanah melalui program PTSL tahun 2018,saya belum menjabat Kepala Lingkungan Mombi pada saat itu,Yang tahui itu adalah Pak RT,Kanong,
Kanong selaku Ketua RT di lingkungan Mombi saat ditemui di kediamannya,Mengaku jika yang di pasilitasi warga mendaftar untuk sertifikat tersebut berjumlah 42 orang,namun biayanya bukan Rp.500.000 tetapi yang dibayar hanya Rp.250.000/ perorang(Perpersil),Pembayaran yang 42 orang, Rp.3.000.000 diambil mantan Lurah Darma dan selebihnya biaya pengukur,termasuk biaya makan minumnya,jelas Kanong.
Kepala seksi yang membidamgi Sertifikat di Pertanahan Kabupaten Polman,Sukri yang di dampingi Kepala Kantornya,Subekti Widiyasno,ST Menjelaskan, biaya Penerbitan sertifikat PTSLdana yang dimaksud Rp.500.000 per persil tidak ada masuk diKantor dan mengenai lamanya tidak terbit sertifikat tersebut karena perbaikan pemberkasan,obyek lokasi itu pembelinya 2 orang,itulah sebabnya sehingga sertifikat itu lama baru terbit",jelas Sukri.(SR)
COMMENTS