Polman Radar istana -petani di Kabupaten Polewali mandar sangat membutuhkan pupuk bersubsidi,karena harganya sangat selisih jauh di bandin...
Polman Radar istana
-petani di Kabupaten Polewali mandar sangat membutuhkan pupuk bersubsidi,karena harganya sangat selisih jauh di banding pupuk non susidi,namun di Daerah ini sejumlah petani mengaku susah membeli di tingkat pengecer,Pasalnya yang bisa beli dipengecer adalah petani yang terdaftar namanya di RDKK dan harus membawa poto copy KTP saat ingin membeli di pengecer.
Sejumlah petani diwilayah Kecamatan Wonomulyo yang tidak mau disebut namanya,mengaku susah membeli pupuk supsidi di tingkat pengecer,walaupun nama kami terdaftar di RDKK tetapi lupa bawa atau kabur poto copy KTP, pengecer tidak mau memberikan untuk dibeli,akhirnya kami harus pulang dulu kerumah mengambil poto copy KTP dan jika KTP kabur maka kita harus mengurus untuk meperbaharui di kantor catatan sipil baru pengecer mau akomodir kami.
kami menilai pengecer se akan akan mempersulit kami untuk mendapatkan pupuk ber supsidi tersebut",keluh petani.
Hal yang sama juga dikeluhkan sejumlah petani di Desa Batetngnga,kecamatan Binuang,Bahkan persoalan tersebut sudah di RDPkan(Rapat dengar pendapat) di kantor DPRD polman sebulan yang lalu dengan menghadirkan Dinas Pertanian dan Pangan Polman,PPL wilayah Binuaang,Camat Binuaang,Kades Batetangnga,sejumlaah petani dan salah seorang pengecer resmi pupuk bersubsidi dikecamatan Binuang.
Khusus di wilayah kecamatan Wonomulyo,Petani telah menyampaikan kesaalah satu anggota DPRD,Agus Pranoto Ketua Komisi IV DPRD Polman,saat melakukan ResesPranoto melakukan Reses atau Temu Konstituen di Dapil Wonomulyo.
Agus Pranoto saat ditemui Radar Istana,di caffe naichi Wonomulyo beberapa hari yang lalu,membenarkan jika harga Pupuk bersubsidi di Kecamatan Wonomulyo melampaui Harga HET, yakni Rp 150.000/Zak yang membuat para petani menjerit.
ya, memang benar Harga pupuk bersubsidi itu sampai Rp 150.000/zak di Wonomulyo dan petani ini sudah menjerit dan telah mengadukan ke pada saya waktu reses,” Ungkap Agus Pranoto.
Saat dikonfirmasi langsung dengan salah seorang pengecer di Desa Bumiayu,Kardiman, mengakui jika dirinya masih memiliki pupuk bersubsidi sebanyak 80 zak yang belum diambil petani,prosedur pembelian pupuk bersubsidi,adalah petani harus terdaftaar namanya di RDKK dan membawa poto copy KTP,jika 2 pensyaratan tidak dimilik salah satu diantaraamya berarti ia tidak berhak menfapatkan pupuk bersubsidi tersebut,Apabila 2 pensyaratan ia miliki tetapi tidak punya uang maka petani jiga tidak bisa mendapatkan pupuk bersusidi tersebut,saya kan cuma mengikuti aturan,jelas Kaediman.
Hal .berbeda dengan pengakuan salah satu petani yang membeli pupuk dengan harga Rp. 1.500.000 per 10 zak atau Rp.150.000/zak,pengakuan tersebut saat dikonfimasi lewat telpon,selasa lalu.
Hal berbeda pengakuan salah satu petani di desa Bumi Mulyo,Ngadion,yang juga merupakan penjual pupuk bersubsidi kepada petani ,Ia mengaku diantarkan salah seorang penjual dari desa pasiang kecamatan Matakali yang di fasilitasi saudaranya di mamuju,Akunya.
Hal yang sama juga di katakan Salah seorang Warga Desa sumberjo kecamatan wonomulyo,Supinah,mengaku jika Pupuk bersubsidi dibeli dengan harga Rp.150.000 per Zak di Magelang Desa arjosari,namun yang menjemput(mengambil) anak saya menggunakan kendaraan 3 roda",kata Supinah.
Kepala Dinas Pertanian dan pangan Kabupaten Polewali Mandar H.Hassani mengatakan,petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftaar namanya di RDKK,bagi petani yang tidak terdaftar namanya,ya tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi,itu sesuai aturan Meteri Pertanian dan itu berlaku seluruh Indonesia.
Pupuk bersubsidi yang dijual pengecer diatas harga eceran tertinggi itu yang salah, melanggar aturan.Terkait persoalan ini saya akan komunikasikan dulu sama komisi pupuk dan PPL dan kami
akan meninjau lokasi tersebut",Tegas Hassani.(syukur)
COMMENTS