Bagan sinembah l Radar Istana. Com. Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus covid 19, Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil bersama TNI...
Bagan sinembah l Radar Istana. Com.
Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus covid 19, Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil bersama TNI dan Pol PP melakukan operasi yustisi di pusat perbelanjaan. KAMIS (24/06) malam.
Operasi yang digelar kali ini menyasar
Cafe Terminal di Jl.Lancang kuning Bagan batu kec.Bagan Sinembah kab.Rokan hilir.
Dengan sasaran pengunjung dan pelaku usaha , dihimbau agar menerapkan disiplin prokes dan melaksanakan 3 M.
Penegakkan hukum dan pendisiplinan dalam penerapan prokes ini sesuai dengan INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020,serta Perbup No. 52 Tahun 2020* Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Giat yang diikuti oleh AIPTU EDY PURNOMO ( BHABINKAMTIBMAS)
BRIPKA R.SIBURIAN ( BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA SURIAN
( BHABINKAMTIBMAS) , BRIPKA RIO ALDINO (BHABINKAMTIBMAS)
Serta 2 ( Dua ) orang personil koramil 03 Bagan batu
Dengan tujuan mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020,memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
Juga melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( Taufik).
COMMENTS