Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Keseha...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Personel Polsek Bagan Sinembah dan TNI serta pol PP terus menggiatkan hunter tecking melalui operasi yustisi di tempat-tempat keramaian. Selasa (29/06).
Dalam giat operasi yustisi ini petugas gabungan juga melakukan Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker.
4 cafe jadi sasaran dalam giat ini, diantaranya cafe garasi, cafe trafic light, cafe majidi, cafe terminal dan di Jl. Lintas Jend. Sudirman Bagan batu, kecepatan Bagan Sinembah kabupaten Rohil.
Melalui giat ini, Polsek Bagan sinembah menghimbau para pengunjung cafe dan pelaku usaha agar selalu menerapkan Prokes.
Serta mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020 dan memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan. ( Taufik).
INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
2. *Pergub no. 55 Tahun 2020*
3. *Perbup No. 52 Tahun 2020* Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
*WAKTU*
Hari Senin Tanggal 28 juni 2021 Pukul 21.30 Wib s/d selesai.
*LOKASI*
- Jl. Jendral Sudirman tepatnya Suzuya Bagan batu
*GIAT DILAKSANAKAN OLEH :*
- AIPTU EDY PURNOMO
- BRIPKA R.SIBURIAN
- BRIPKA SURIAN
- BRIPKA RIO ALDINO
- 1 (Satu ) personil Koramil 032 Bagan sinembah
*TUJUAN GIAT*
1. Mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020.
2. Memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
3. Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Dump. *Kapolsek Bagan Sinembah*
*Tembusan* :
1. Waka Polres Rohil
2. Kabag Ops Polres Rohil
3. Kasi Propam Polres Rohil
COMMENTS