Bagan Sinembah l radaristana. Com Kembali Polsek Bagan Sinembah bersama team melaksanakan operasi yustisi pemburu tecking ( tecking hunter...
Bagan Sinembah l radaristana. Com
Kembali Polsek Bagan Sinembah bersama team melaksanakan operasi yustisi pemburu tecking ( tecking hunter) di wilkumnya.
Beberapa cafe dan tempat keramaian lainnya menjadi target operasi guna memberikan himbauan dalam penerapan disiplin prokes. Kamis (17/06).
Termasuk jalan lintas Jenderal Sudirman pun tak luput dari operasi yustisi ini.
Giat operasi Yustisi di tempat Keramaian guna Pendisiplinan & Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker.
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020* Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Tujuannya adalah mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020, memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker serta melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan. ( taufik)
COMMENTS