Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Dalam menekan laju penyebaran covid 19, Polsek Bagan Sinembah bersama team gencar melakukan Patroli dan...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Dalam menekan laju penyebaran covid 19, Polsek Bagan Sinembah bersama team gencar melakukan Patroli dan himbauan di cafe yang ada di wilayah hukumnya. Sabtu malam (19/06).
Operasi yustisi Tecking hunter ini merupakan upaya dalam memberikan himbauan kepada masyarakat serta pelaku usaha agar selalu menerapkan prokes.
Selain itu, operasi ini juga menerapkan sanksi kepada pelanggar prokes, terutamanya yang tidak menggunakan masker.
" Giat operasi Yustisi adalah menghimbau warga agar melakukan Pendisiplinan prokes, namun kami juga akan memberikan sanksi bgai pelanggar prokes , dan ini merupakan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker, " Ungkap Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra.
Dasar dalam operasi yustisi ini adalah INPRES No. 6 Tahun 2020* tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020, Perbup No. 52 Tahun 2020* Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19. ( taufik)
COMMENTS