Redelong- radar istana Untuk mencegah terjadinya Penyalahgunaan narkoba. Kepala Kepolisan Sektor Permata Iptu Yulizan, melaksanakan sosia...
Redelong- radar istana
Untuk mencegah terjadinya Penyalahgunaan narkoba. Kepala Kepolisan Sektor Permata Iptu Yulizan, melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba kepada masyarakat, Selasa (15/6/21).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kampung Weh Tenang Uken dan Kampung Pemango Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Nampak hadir dalam acara tersebut. Camat Permata, Kapolsek Permata, Danramil 05 Permata, Kepala Puskesmas Permata Reje Kampung Serta masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi nya Iptu Yulizan menyampaikan. "Narkoba merupakan zat kimia yang biasanya digunakan untuk merawat kesehatan. Zat ini akan bekerja dengan memengaruhi susunan saraf sentral. Jika disalahgunakan maka akan berdampak buruk bagi kesehatan"
Narkoba disebut juga narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat aditif. Narkoba paling populer di Indonesia, yakni ganja, sabu, ekstasi, dan heroin. Narkoba akan menyebabkan efek kecanduan secara fisik dan psikis. Sehingga, tidak heran jika banyak generasi kita yang kecanduan narkoba.
Lebih lanjut Iptu Yulizan juga menjelaskan tentang hukum yang berlaku di Indonesia tentang Penyalahguna narkoba
Untuk narkoba di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana Narkotika melalui ancaman pidana denda, pidana penjara, pidana seumur hidup, bahkan pidana mati.
Di samping itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 juga mengatur mengenai pemanfaatan Narkotika untuk kepentingan pengobatan dan kesehatan serta mengatur tentang rehabilitasi medis dan sosial.
Namun, dalam kenyataannya tindak pidana Narkotika di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja, dan generasi muda pada umumnya.
Kemudian iptu Yulizan juga mensosialisasikan tentang pelaksanaan Vaksin Covid19 yang saat ini sedang di laksanakan di kabupaten Bener Meriah.
Beliau memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksin Covid19 halal dan aman. Jadi bagi masyarakat yang berkenan di Vaksin silahkan datang ke Puskesmas terdekat atau langsung datang ke Polres Bener Meriah, karena saat ini sedang berlangsung vaksinasi massal
"Jangan mudah percaya berita hoax terkait vaksin, kami semua dari pihak kepolisian, TNI dan tenaga kesehatan telah di lakukan vaksin tidak dan kami tidak ada merasakan efek yang buruk seperti yang di beritakan para penyebar Hoax" jelas Kapolsek yang berpangkat Inspektur Polisi Satu tersebut.
Riga
COMMENTS