Rimba Melintang l Radar Istana. Com. Dengan Giat Mobile dan Stasioner Operasi Yustisi Polsek Rimba Melintang mengajak dan menghimbau masy...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com.
Dengan Giat Mobile dan Stasioner Operasi Yustisi Polsek Rimba Melintang mengajak dan menghimbau masyarakat agar mematuhi Prokes.
Selain itu , Polsek Rimba Melintang juga menindak kepada masyarakat yang melanggar Prokes dengan sanksi.
Sesuai INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020
dan Perbup No. 52 Tahun 2020.
Giat ini diikuti oleh AIPDA MT HADI,BRIPKA BUDY TRISNA,BRIPKA JP MANIK dan BRIGADIR DANIEL S, yang berlokasi di Jl. Lintas Bagansiapi - api. Rabu (30/06).
Dengan sasaran para pengendara dan masyarakat yang melintas di lokasi giat, dengan tujuan mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T. ( Taufik).
COMMENTS