MURATARA,Radar istana. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menggelar rapat paripurna dalam rangka...
MURATARA,Radar istana.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muratara tahun 2020.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, S,sos di ruang rapat paripurna DPRD Muratara, yang dihadiri 17 orang dari 28 anggota DPRD.,Bupati dan wakil Bupati Muratara,Serta hadir juga unsur OPD,Camat dalam lingkungan Pemkab Muratara,Senin (05/04).
Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini guna menyampaikan dan penjelasan LKPJ Bupati Muratara tahun 2020.
"Kepala daerah wajib menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014," kata Ketua DPRD Muratara ini
Lanjut Efriansyah, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019, Pasal 19 ayat (1), kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Pasal 20 ayat (1), paling lambat setelah 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, a. Capaian kinerja program dan kegiatan, b. Pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah," tuturnya
Bupati H. Devi Suhartoni (HDS) menyampaikan, LKPJ Bupati Muratara tahun 2020 merupakan kewajiban yang konstitusional yang harus disampaikan.
"Mengingat penyelenggaraan anggran Pemerintah Daerah telah berakhir, maka saya selaku Bupati wajib menyampaikan LKPJ tahun 2020 kepada DPRD melalui rapat paripurna ini, untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2020," Pungkasnya
Wancik
COMMENTS