Rimba Melintang l Radar Istana. Com Upaya dalam menekan penyebaran covid 19, langkah yang diambil Polsek Rimba Melintang salah satunya mel...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com
Upaya dalam menekan penyebaran covid 19, langkah yang diambil Polsek Rimba Melintang salah satunya melaksanakan Operasi Yustisi Tecking Hunter. Selasa (22/06).
Giat Pendisiplinan & penegakan hukum kepada masyarakat di Kec. Rimba Melintang agar selalu melaksanakan protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker yang dilakukan oleh personil Polsek Rimba Melintang.
Melalui INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020.
Operasi yustisi yang digelar dengan sistem Mobile dan stasioner ini digelar di JL Lintas Bagan siapi-api Kec.Rimba Melintang.
Giat diikuti oleh AIPDA DODI. P SEMBIRING,BRIPKA NASRI dan BRIPTU MULKAN, dengan sasaran para pengguna jalan dan masyarakat yang melintas.
Tujuan operasi ini adalah mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T.
Memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,berupa himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Kegiatan selesai sekira pukul 11.00 wib.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( Taufik).
COMMENTS