Bagan Sinembah, Radar Istana. Com Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid 19 dan Pendisiplinan , serta penegakan hukum kepada masyaraka...
Bagan Sinembah, Radar Istana. Com
Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid 19 dan Pendisiplinan , serta penegakan hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan prokes.
Polsek Bagan Sinembah mengerahkan personilnya dalam melaksanakan operasi yustisi secara gencar, Jumat (07/05).
Dengan dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan pengendalian Covid 19, dan Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020.
Sebagai tujuan mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T, memberikan sanksi kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker.
Serta memberikan Himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH. SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah berharap dengan patroli dan operasi yustisi yang rutin digelar ini,diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya menjalani aktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan.
Giat ini dilaksanakan di cafe- cafe, toko pakaian, serta di sepanjang JL. Jenderal Sudirman Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah, kabupaten Rohil. (Taufik)
COMMENTS