Rimba Melintang l Radar Istana. Com Guna menekan laju penyebaran Covid 19 dan mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan Prokes , Polsek ...
Rimba Melintang l Radar Istana. Com
Guna menekan laju penyebaran Covid 19 dan mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan Prokes , Polsek Rimba Melintang, Res Rohil laksanakan Ops yustisi. Kamis (10/05).
Pendisiplinan & penegakan hukum kepada masyarakat di Kec. Rimba Melintang bertujuan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan utamanya dalam penggunaan masker yang dilakukan oleh personil Polsek Rimba Melintang.
Yang menjadi dasar dalam Ops yustisi ini adalah, INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020
dan Perbup No. 52 Tahun 2020,dengan lokasi giat di JL Lintas Bagan siapi-api Kec. Rimba Melintang.
Giat bertujuan mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan Kebiasaan melaksanakan 3M 1T. Dan penggunaan masker Kepada seluruh masyarakat agar harus mengikuti aturan program 3M 1T,memberikan sanksi kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker.
Serta memberikan Himbauan kepada pelaku usaha atau tempat layanan publik untuk menyiapkkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Kegiatan selesai sekira pukul 22.10 wib.
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. ( Taufik).
COMMENTS