Pandeglang - Radaristana.com Beralasan kebutuhan diduga puluhan tempat wisata tetap buka dan terus menerima tamu yang datang dari luar da...
Pandeglang - Radaristana.com
Beralasan kebutuhan diduga puluhan tempat wisata tetap buka dan terus menerima tamu yang datang dari luar daerah sekalipun tanpa memperhatikan dan terkesan diduga mementahkan Suran edaran Gubernur No 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara tempat destinasi wisata Se-provinsi Banten Yang di keluarkan mulai Tanggal 15 Mei 2021 21:00 WIB sampai 30 Mei 2021
Tempat wisata Legon waru Salah satu di antara puluhan tempat wisata di sisi pesisir selat Sunda tepatnya di Desa Tanjung jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang tidak bersedia di wawancarai oleh awak media,
Menurut Entis Sumantri aktivis juga ketua Bidang Hukum & Ham HMI Cabang Pandeglang, yang sempat awak media wawancarai Saya mah tidak paham dengan aturan pemerintah yang terkesan plin-plan mudik di larang wisata di biarkan padahal jelas yang dari luar daerah kabupaten Pandeglang juga masuk ke wilayah kawasan wisata padahal kita juga semua tau ibadah aja kadang di persulit anak sekolah di liburkan.
Tambahnya, Gubernur provinsi Banten, Wahidin Halim SE. secara resmi membuat surat edaran tentang Penutupan Objek Wisata di Banten saat liburan Idul Fitri 2021.yakni perihal Penutupan Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. bernomor:556/901-Dispar/2021 tertannggal 15 Mei Tahun 2021 itu.
Surat itu juga berdasarkan Perda Provinsi Banten Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 dan Pergub Banten Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Penegakkan Penanggulangan Corona Virus Disease-19.
seperti nya pemerintah Daerah terkesan Hanya bisa memainkan suatu peraturan dan kebijakan dengan se enak enaknya mereka tidak memikirkan nasib Rakayat kecil yang dimna pada idul Fitri ini mereka tidak bisa berkumpul Bersama keluarga nya maka jelas pemerintah hari ini sangat plin plan dalam menentukan kebijakan. Rhmt
COMMENTS