Labuhanbatu, l Radar Istana. Com Polsek Panai Tengah untuk ke 5 kalinya dibawah kepemimpinan AKP Rusdi Koto SH,melakukan penangkapan terha...
Labuhanbatu, l Radar Istana. Com
Polsek Panai Tengah untuk ke 5 kalinya dibawah kepemimpinan AKP Rusdi Koto SH,melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu - sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
Penangkapan terhadap para bandar itu dari hasil proses pengembangan saat melakukan penangkapan terhadap pengedar mau pun pengguna di wilayah hukumnya.
Seperti kemarin, Jumat,(07/05/2021) Tekab Polsek Panai Tengah dibawah komando Kanit Reskrim Ipda CH Suhartono SH berhasil membekuk Asril Nasution (32) terduga bandar Narkoba warga Dusun Sei Mambang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara di kediamannya.
Penangkapan Asril alias Dupen buah hasil pengembangan dimana sebelumnya Tekab Polsek Panai Tengah di hari yang sama berhasil menangkap Rudi Andra warga Dusun VI, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu di Simpang Jawi - Jawi Perbatasan antara Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu dengan barang bukti berkisar setengah Jie.
"Saat itu Rudi Andra dan rekannya Bayu baru pulang membeli barang haram itu dari Bilah Hilir. Saat melintas di Simpang Jawi - Jawi disergap anggota kita. Tetapi Bayu berhasil meloloskan diri menggunakan sepeda motornya,"kata Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH kepada awak media ini, Sabtu (08/05/2021) di Panai Hulu.
Saat diinterogasi, lanjutnya, Rudi mengaku membeli barang "siputih" itu dari Asril Nasution dengan nilai uang sebanyak Rp450.000 ( Empat ratus lima puluh ribu rupiah).
"Team langsung melakukan penangkapan terhadap Asril, tetapi Asril berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang barang itu ke safety tank,"ujarnya.
Ditanya kembali, dari mana barang haram itu dibeli Asril, AKP Rusdi Koto mengatakan, pengakuan Asril barang itu dibeli dari Agus alias Rapolo warga dusun yang sama dan hanya berjarak 100 meter dari rumahnya.
"Penangkapan ini akan terus kita kembangkan dan kita buru pelaku lainnya. Ya tentunya kita harap ada kerja sama dengan Polsek Bilah Hilir untuk dapat menangkap bandar besarnya,"sebut mantan Kasiwas Polres Labuhanbatu itu.
Proses selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa 1 paket plastik putih transparan berisikan narkoba jenis sabu - sabu, 1 buah HP Merk Hammer milik Rudi Andra, 1 buah HP merk Nokia warna hitam milik Asril akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. ( Taufik).
COMMENTS