Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Dengan dasar Surat Perintah Tugas Kapolres Rokan hilir Nomor : SPRIN / 520 / V /OPS.2 /2021 Tanggal 17...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Dengan dasar Surat Perintah Tugas Kapolres Rokan hilir Nomor : SPRIN / 520 / V /OPS.2 /2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD.
Polsek Bagan sinembah Polres Rohil melaksanakan KRYD di posko PPKM di kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah. Senin malam ( 24/05).
Giat ini merupakan upaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 sekaligus menciptakan kamtibmas yang kondusif di tengah - tengah masyarakat di wilkum Polsek Bagan Sinembah.
Giat ini dilaksanakan oleh Iptu s.soewandi Iptu L.sirait, Ipda m.pasaribu, Ipda k.saragi Aiptu I nyoman padma,Aiptu martin zebua,Aiptu Edi Purnomo, Aipda R. Nainggolan,Bripka R. Siburian,Bripka Rio Aldino Bripka Rusliyandi,Bripka Pri hartono.
Sasaran dalam giat nini adalah Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika Sajam/Senpi Rakitan Para Pelaku usaha Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19.
Giat ini berupa memberikan Himbauan Kepada Masyarakat dan Pengendara agar Selalu Menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan prokes.-19, memberikan teguran Kepada Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19 dalam Beraktifitas. ( Taufik).
COMMENTS