Bagan Sinembah l Radar Istana. Com. Polsek Bagan Sinembah bersama TNI dan Polri PP gencar melakukan Ops yustisi di mall suzuya Bagan Bat...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com.
Polsek Bagan Sinembah bersama TNI dan Polri PP gencar melakukan Ops yustisi di mall suzuya Bagan Batu. Senin (24/05).
Giat ini merupakan upaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilkum Polsek Bagan Sinembah.
Berbekal INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020
, Perbup No. 52 Tahun 2020* Ttg Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sbg Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Giat ini dilaksanakan oleh IPTU H. SIHITE (PAWAS),IPDA M PASARIBU
, AIPTU SARMADAN SIREGAR SH
(BHABINKAMTIBMAS),AIPDA FERI HARIYANTO S. AP (BHABINKAMTIBMAS),AIPDA DOLAR KING SIHOMBING, ( BHABINKAMTIBMAS), BRIPKA RH TAMBAK SH, (BHABINKAMTIBMAS), 2 orang Personil Babinsa Koramil 03 Bagan Sinembah, dan 2 Orang Personil dari Sat Pol PP Kec. Bagan Sinembah
Tujuan giat adalah mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020, memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, serta Melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan. ( Taufik ).
COMMENTS