Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Polsek Bagansinembah, Koramil 03/ Bgs dan Pol PP kembali menggelar Operasi yustisi pemburu teking dalam...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Polsek Bagansinembah, Koramil 03/ Bgs dan Pol PP kembali menggelar Operasi yustisi pemburu teking dalam pelaksanaan protokol kesehatan, senin (17/05).
Operasi yustisi yang digelar, guna mendisiplinkan dan penegakkan hukum terhadap masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan ini
dipimpin oleh PAWAS AIPTU WILKEN. S ( BHABIN) dan ikuti oleh AIPDA S. RAMBE (BHABIN), BRIPKA SUJARWO (BHABIN),BRIPKA RUSLAN (BHABIN)
dan KORAMIL BGS 2 PERS.
Dengan dasar, INPRES No. 6 Tahun 2020,tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencrgahan dan pengendalian Covid 19,Pergub no. 55 Tahun 2020,Perbup No. 52 Tahun 2020,tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.
Pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan di Jl Sudirman tepatnya didepan mess pemda Bagan Batu .
Dengan tujuan mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020,serta memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker.
Juga melaksanakan Penerapan Disiplin & Gakkum kepada perseorangan / pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Dalam operasi ini sedikitnya 5 orang terjaring, sebab melanggar prokes, terutamanya tak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
Ops yustisi ini digelar rutin di beberapa titik yang dianggap ramai dengan pengunjung dan masyarakat, dengan tujuan mencegah laju penyebaran Covid 19. ( Taufik).
COMMENTS