KETAPANG, -- KALBAR, radaristana.com Kegiatan tambang emas ilegal atau PETI hingga kini masih berlangsung marak terjadi di Kecamatan Kend...
KETAPANG, -- KALBAR, radaristana.com
Kegiatan tambang emas ilegal atau PETI hingga kini masih berlangsung marak terjadi di Kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang. Konon, aktivitas ini karena sudah ada "uang koordinasi" yang mengalir ke sejumlah pihak.
Parahnya, aktivitas ini menggunakan alat berat sejenis eksavator dan mobil dump truk khas dipergunakan sebagai angkutan tambang.
Dari informasi didapat, aktivitas itu konon didanai oleh Ahin, seorang bandar atau cukong terkenal yang memiliki pergaulan luas, sehingga pekerjaan haramnya hingga kini masih berlangsung.
Cukong bernama Ahin ini mendanai kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berlokasi persisnya di dusun Petai Condong Pelaik desa Pengkalan Batu Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).
Salah seorang warga dusun setempat mengatakan, aktivitas PETI yang dikelola Ahin telah berjalan cukup lama dan belum pernah dilakukan penertiban ataupun masalah yang berakibat kegiatan tersebut berhenti.
"Kegiatanya pakai alat berat eksavator sebanyak 8 unit bang," ujar warga dusun tersebut.
Dalam menjalankan aktivitas keseharian PETI, warga tersebut menuturkan, cukong Ahin mempercayakan pada pihak lain sebagai tangan kanannya berinisial AT dan HR.
Tetapi yang biasa di lokasi tambang hanya AT yang bekerja mengurus logistik ataupun peralatan tambang termasuk mengurus segala keperluan dan kelancaran usaha emas Ilegal tersebut dari gangguan luar.
Bahkan, menurut warga tersebut juga mengungkapkan, AT lah yang mengatur pembayaran ataupun pemberian ke aparat desa.
"Mereka bayar upeti kepada pihak Desa dan Dusun. Berapa jumlah nominalnya, saya kurang tahu tapi yang pasti itu ada," katanya.
(Akp).
COMMENTS