Kapolsek Bagan Sinembah.* Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Rokan hilir Nomor : SPRIN / 520 / V /OPS.2 /2021 Tanggal 17 Mei 2021 ...
Kapolsek Bagan Sinembah.*
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Rokan hilir Nomor : SPRIN / 520 / V /OPS.2 /2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Pelaksanaan KRYD.
Personil Polsek Bagan Sinembah dikerahkan guna melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, dengan patroli di lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana kejahatan dan kriminalisasi.
Dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor.
Premanisme,Narkotika,Sajam/Senpi Rakitan,Para Pelaku usaha dan Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19.
Patroli KRYD ini sebagai upaya dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di tengah - tengah masyarakat.
Personil yang melaksanakan giat ini adalah, Iptu s.soewandi, Iptu L.sirait, Ipda m.pasaribu, Ipda k.saragi, Aiptu I nyoman padma, Aiptu martin zebua, Aipda B.nainggolan, Bripka Rusliyandi dan Bripka Prihartono.
Dengan tujuan memberi Himbauan Kepada Masyarakat dan Pengendara agar Selalu Menggunakan masker pada saat keluar rumah dan tetap menerapkan prokes.-19, serta memberikan teguran Kepada Masyarakat yang tidak Mematuhi Prokes Covid-19 dalam Beraktifitas. ( Taufik).
COMMENTS