Bagan sinembah l Radar Istana. Com Polsek Bagan sinembah resort Rohil kembali mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda ...
Bagan sinembah l Radar Istana. Com
Polsek Bagan sinembah resort Rohil kembali mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor.
EP warga Jl. Sultan syarif kasim Paket G Kep. Harapan makmur Kec. Basira Kab. Rohil diciduk team opsnal Polsek Bagan Sinembah lantaran diduga menggelapkan septor milik tetangganya RN. Minggu (09/05).
Peristiwa ini berawal pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 sekira pukul 15.00 Wib pelapor berangkat dari rumah menuju sebuah warnet yang beralamat di Simp. Paket G dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Scopy warna Cokelat Hitam Nopol BM 5021 WY dengan Nomor rangka / mesin MH1JM 3111JK545772 / JM31E1551635.
Ditengah perjalanan pelapor bertemu dengan seorang laki-laki yang dikenalnya berinisial EP yang mana pada saat itu EP menghentikan pelapor dan meminta tolong untuk mengantarkan kerumahnya yang beralamat di Jalur I Paket G.
Setibanya di alamat yang dimaksud terlapor tidak melihat siapapun dirumah tersebut / kosong sehingga pada saat itu terlapor kembali meminta tolong untuk diantarkan kerumah abangnya .
Setibanya dirumah abang nya, terlapor kembali meminta tolong kepada EP untuk mengantarkan dirinya kembali ke sebuah bengkel las (bengkel las HABIBI).
Selanjutnya pelapor dan terlapor tiba ditempat yang dimaksud ,terlapor pun meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan membeli rokok.
Akan tetapi setelah 30 (tiga puluh) menit terlapor tidak kunjung kembali sehingga menyebabkan pelapor bersama dengan 1 (satu) orang rekannya yaitu pekerja dibengkel las tersebut bersama-sama melakukan pencarian namun tidak ditemukan.
Lantas pelapor pun langsung memberitahukan kejadian yang dialami kepada orang tuanya (ibu) dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) .
Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B / 43 / V / 2021 / SPKT / POLSEK BAGAN SINEMBAH / POLRES ROHIL / POLDA RIAU, team opnas Polsek Bagan Sinembah pun langsung meluncur dan berhasil meringkus EP.
Hingga saat ini EP pun masih menjalani proses di kantor Polsek Bagan Sinembah guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Taufik).
COMMENTS