Bagan Batu l Radar Istana. Com. ES warga Jl. SM.Raja Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil dan SR warga Blok A...
Bagan Batu l Radar Istana. Com.
ES warga Jl. SM.Raja Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil dan SR warga Blok A Kepenghuluan Bhayangkara Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil terpaksa digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah. Sabtu (08/05) .
Pasalnya, kedua orang ini diduga telah melakukan tindak pidana curat, dengan mengambil kabel milik Telkom sepanjang kurang lebih 50 meter di Jl. Piere Tandean Desa/Kel. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil pada Sabtu (08/05).
Akibatnya, atas kejadian tersebut PT. Telkom mengalami kerugian sekitar RP 5.000.000 ( lima juta rupiah) .
Kejadian ini berawal pada hari Sabtu Tanggal 08 Mei 2021 Sekira pukul 09.00 Wib pelapor di Hubungi oleh MISWAN yang memberitahukan Bahwasanya Kabel Tembaga milik PT. Telkom yang berada di Jln. Piere Tandean Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil telah di curi dan pencurinya sudah di tangkap warga.
Mendapat informasi tersebut pelapor pun langsung mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati bahwasanya benar kabel tembaga tersebut memang sudah di curi yang diperkirakan pelapor sepanjang 50 meter .
Kemudian pelapor langsung pergi ke Polsek Bagan sinembah guna untuk membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL INDRA LUKMAN PRABOWO, SH, SIK memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah untuk mendatangi TKP setelah sampai di TKP Bahwa benar warga telah mengamankan 2 (Dua) Orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian kabel tembaga milik PT. TELKOM selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah membawa 2 (Dua) Orang pelaku yang berinisial ES dan SR.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) Gulung Potongan Kabel Tembaga Panjang 50 Meter,(Satu) Buah Besi Panjang, 1 (Satu) Buah Gergaji Besi,1 (Satu) Sp. Motor Honda Revo Tampa Nopol Warna HItam.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH. SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SH. SIK membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan team opsnal Polsek Bagan Sinembah inisial SR dan ES.
Dan kedua pelaku telah diamankan, untuk di proses lebih lanjut. ( Taufik).
COMMENTS