Buruknya Pengelolaan Media di Diskominfo Tuba, LSM GPMB Segera Kerahkan Ratusan Masa Gelar Aksi Demo
HomeTerkinitulang bawang

Buruknya Pengelolaan Media di Diskominfo Tuba, LSM GPMB Segera Kerahkan Ratusan Masa Gelar Aksi Demo

  Tulang Bawang, radaristana.com Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Menggala Bersatu (GPMB) Fery Satria akan pimpin ...

Satintelkam Polres Tulang Bawang Tangkap Kakak-Adik Yang Jadi Bandar Narkotika
Dua Kali Berhasil Melarikan Diri Dari Lapas, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap Polres Tulang Bawang
Sebanyak 300 Unit Rumah Tidak Layak Huni Akan Di Bedah Oleh Pemkab Tulang Bawang

 



Tulang Bawang, radaristana.com

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Menggala Bersatu (GPMB) Fery Satria akan pimpin langsung aksi demo ratusan massa kekantor kejaksaan negeri Tulangbawang terkait buruknya kinerja oknum pejabat Diskominfo Tulangbawang.


Hal itu disampaikan Fery kepada awak media menanggapi keluhan dari ratusan pekerja media dikabupaten setempat,  terkait buruknya pengelolaan anggaran publikasi media yang disinyalir terdapat permainan curang dan terkesan tebang pilih.


"setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan karena Kedudukan, jika terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi, bisa dipidana seumur hidup," ucap Fery saat dikunjungi di ruang kerjanya, Selasa (11/05/21).


Dari hal tersebut, Lanjut Fery, dirinya merasa geram terhadap sikap pemerintah daerah yang membiarkan oknum pejabat di diskominfo melakukan perbuatan diduga tindak pidana praktek pencucian uang. 


“Banyak perusahaan yang bergerak di bidang pemberitaan dan publikasi yang tidak dibayar oleh oknum pejabat diskominfo dengan alasan diluar nalar namun hal itu dibiarkan oleh pemerintah,” ungkapnya. 


Fery mengatakan, menyikapi hal tersebut, LSM GPMB akan melakukan aksi moral secara besar-besaran ke kantor kejaksaan negeri Tulang Bawang seusai kita merayakan hari kemenangan idul Fitri nanti.


“Kekecewaan saya terhadap sikap pemerintah dan penegak hukum akan saya sampaikan ke kejaksaan kalaupun harus langsung kajati, saya minta dilakukan tindakan segera mungkin karena jika dibiarkan berlarut-larut akan berakibat fatal,” tegas Fery.


Dia mengingatkan, dampak pembiaran atas perbuatan yang dilakukan oknum nakal akan meresahkan bila awak media merasa lebih pahit dan sulit lagi, pihak perusahaan dalam berkerjasama, diantaranya pembayaran koran dan publikasi tersendat bisa tidak dibayar,  akibat otak-otak oknum pelaku hingga makin merajalela.


"Temuan LSM GPMB diantara beberapa poin merupakan persoalan serius yang harus segera dibenahi karena sudah melanggar undang-undang No. 20 TAHUN 2001 Pasal 3 menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan  diri sendiri atau  orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya. dipidana seumur hidup pidana

kurungan paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Fery.


Beberapa persoalan, imbuhnya,  melanggar UU no 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi diantaranya, Transparansi, Kecurang, dan kegiatan ITE yang diduga kuat itu bermasalah. Untuk proses penyidikan sebagaimana telah diuraikan, adalah dalam

rangka mengumpulkan alat bukti guna mengungkapkan fakta-

fakta perbuatan. LSM GPMB juga menyoroti  anggaran dana publikas yang mutlak haknya awak media.


“Tentang upaya Penegakkan hukum, LSM GPMB siap melakukan pendampingan, dengan harapan setelah persoalan ini selesai maka tidak ada lagi temuan persoalan lain di wilayahnya,” saran Fery.


Dirinya mengultimatum, jika dalam dua minggu ke depan tidak ada tindakan dari kejari Tulangbawang maka LSM GPMB akan melaporkan berbagai temuannya ke KPK.


Dihadapan wartawan aksi moral LSM GPMB dengan rute sekretariat LSM GPMB ke tugu burung, kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, saya akan melibatkan seluruh pengurus, anggota dan simpatisan LSM GPMB se Lampung.


"Lebih kurang dari 4.00 massa siap kami datangkan dari berbagai wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten-kabupaten lain wilayah Lampung. Dalam aksi, LSM GPMB akan memprotes pemerintah dan sikap penegak hukum karena tidak serius mengawasi dan menindak pelaku perbuatan melawan hukum dugaan melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain,  menyalahgunakan kewenangan jabatan," (Tim)

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Buruknya Pengelolaan Media di Diskominfo Tuba, LSM GPMB Segera Kerahkan Ratusan Masa Gelar Aksi Demo
Buruknya Pengelolaan Media di Diskominfo Tuba, LSM GPMB Segera Kerahkan Ratusan Masa Gelar Aksi Demo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe_g2TgXAeFSnYbqZieEvtsKjmGlRV4NvTCKblCGxdRPZGClS47Y62zl00TDI08SnZUagfWdtKNrN0OdbiV_8wXPwux-4PKgMe8GxXVTXZMM_QqQrcyUPPvTLrO6vCdi9dLJ3JaDMGgPr5/s320/IMG-20210511-WA0175.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhe_g2TgXAeFSnYbqZieEvtsKjmGlRV4NvTCKblCGxdRPZGClS47Y62zl00TDI08SnZUagfWdtKNrN0OdbiV_8wXPwux-4PKgMe8GxXVTXZMM_QqQrcyUPPvTLrO6vCdi9dLJ3JaDMGgPr5/s72-c/IMG-20210511-WA0175.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2021/05/buruknya-pengelolaan-media-di.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2021/05/buruknya-pengelolaan-media-di.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy