Polman Radar Istana- Warga Dusun Naunlandi,Desa Misso,Kecamatan Balanipa,Kabupaten Polman merasa gembira setelah mendapat kabar bahwa Bup...
Polman Radar Istana-
Warga Dusun Naunlandi,Desa Misso,Kecamatan Balanipa,Kabupaten Polman merasa gembira setelah mendapat kabar bahwa Bupati Polman,Ir.H.Andi Ibrahim Masdar memberi dukungan perubahan Status Mushollah Baitul Karim di Dusun Naunlandi menjadi Mesjid.
Perubahan Status Mushollah Mesjid tersebut sebelumnya Kementerian Agama Kabupaten Polman tidak merespon,pasalnya saat mereka melakukan survei Mushollah itu hanya menemukan rumah disekitar Mushollah hanya 35 Kepala Keluarga (KK). sedangkan pensyaratan yang diminta Kemenag Polman,yakni Poto copy KTP sebagai pengguna Rumah Ibadah sebanyak 90 dan nama nama pendukung perubahan Status sebanyak 60 orang,masing masing ditanda tangani Kepala Desa Mosso,namun Kemenag,H.Muliadi Rasyid bersama bimas Islam,H.M.Athar beralasan, Mushollah tersebut belum bisa menjadi Mesjid karena tidak memenuhi pensyaratan,Jamaah laki laki tidak cukup 40 orang.
Alasan pihak Kemenag Polman bahwa hanya terdapat 35 rumah disekitar mushollah menuai sorotan dari berbagai pihak,Pasalnya yang Sholat kan bukan rumah tetapi orangnya.
Panitia Mushollah Baitul Karim merasa kecewa dan menilai pihak kemenag diduga mempersulit perubahan status Mushollah menjadi mesjid,pasalnya waktu kemenag Polman survei hanya menanyakan berapa rumah disekitar Mushollah,Ia tidak mempertanyakan berapa jumlah jamaah laki laki disekitar Mushollah,Bukan Rumah yang mau Sholat Jumat tetapi orangnya,dan perlu kemenag Polman ketahui bahwa Mushollah Baitul Karim adalah Mushollah Dusun,bukan cuma warga disekitar Mushollah sebagai pengguna Rumah ibadah,ada dua kampung lagi yang jaraknya dari mushollah masing masing kurang lebih 1 Km yang sebahagian besar warganya pengguna rumah ibadah Mushollah Baitul Karim",jelas Panitia Mushollah .
",Kalau alasan Kemenag Polman mengatakan belum bisa menjadi Mesjid karena jumlah rumah hanya 35 Kepala Keluarga,Pertanyaannya Kenapa ada ditempat lain diberikan rekomendasi mendirikan Mesjid sedangkan jumlah rumah disekitar mesjid tersebut hanya 15 Kepala keluarga,dengan dasar itu sehingga kami menduga Kementerian Agama Kabupaten Polman mempersulit,Tegas Panitia.
Terkait perubahan Status Mushollah Baitul Karim menjadi Mesjid Baitul Karim,Bupati polman,Ir.H.Andi Ibrahim masdar mendukung,setelah mengetahui jarak dari mesjid induk ke Mushollah kurang lebih 1 Km,Ia mengatakan sudah wajar kalau Muahollah itu dijadikan mesjid, kasian warga kalau sholat jumatnya menempuh jarak sejauh itu,Tempati saja Sholat jumat,apalagi kalau itu kesepakatan warga.Hal tersebut menyampaikan dukungannya saat dimintai tanggapannya,bertempat dihalaman kantor Bupati Polman,Rabu 28/4-2021,tepatnya 15 Ramadhan Tahun 2021.(Syukur)
COMMENTS