Bagan Sinembah l Radar Istana. Com Mulai lebaran hari pertama dan sampai saat ini Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Giat Pemberlakuan Pem...
Bagan Sinembah l Radar Istana. Com
Mulai lebaran hari pertama dan sampai saat ini Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Bhayangkara Jaya dan Kelurahan Bagan Batu,Kecamatan Bagan Sinembah, kabupaten Rohil - Riau. Sabtu (15/05).
Kegiatan Posko PPKM Mikro di wilkum Polsek Bagan Sinembah ini dilakukan bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
Dalam giat ini personil Polsek Bagan Sinembah menyampaikan kepada perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv Diberlakukannya PPKM Secara Mikro (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) secara rutin berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro.
Ia juga, Mengajak perangkat desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19 serta Merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK, SH menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M : Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga masyarakat.
Selain itu, Memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkas Kompol Indra. (Taufik).
COMMENTS